"Karena, tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi para pelaku tindak pidana, akan terus kami kejar dimanapun sampai kapanpun," tegasnya.
Selain berhasil menangkap DPO, bidang Intelijen Kejari Palembang membuka Posko Layanan Pengaduan Pemilu guna mengantisipasi adanya penyelewengan dalam penyelenggaran Pemilu 2024 mendatang.
Mewakili Kejari Palembang, Fahri berharap agar masyarakat juga turut serta berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Masyarakat jangan segan-segan melaporkan jika terdapat pelanggaran dalam penyelenggaran pemilu 2024 di Posko Kejari Palembang, petugas akan siaga 24 jam," tuturnya.
Dibeberkan Fahri, hingga saat ini Posko Pemilu Kejari Palembang telah menerima lebih dari 3 laporan atau aduan tentang dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Laporan yang kita terima dari masyarakat, akan kita koordinasikan juga dengan pihak terkait diantaranya kepada pihak Bawaslu," tandasnya. (*)