MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Lawang Kidul menggelar dialog yang berlangsung di Aula Kantor Camat, Rabu (27/12) diikuti 30 peserta perwakilan dari Desa dan Kelurahan. Camat Lawang Kidul, Andrille Martine SE KP membuka acara itu dalam rangka mempererat komunikasi, dan silahturahmi antar umat beragama.
Andrille Martin mengungkapkan tujuan dialog lintas agama ini untuk menjalin silaturahmi dan saling kerjasama. Serta toleransi dalam beragama untuk menyampaikan permasalahan yang ada baik internal maupun eksternal.
Masih kata Andrille Martin bahwa anggota FKUB Kecamatan Lawang Kidul berjumlah 17 orang dari perwakilan 5 agama. Jika di Kecamatan Lawang Kidul bisa dibentuk pengurus ranting, pemerintah akan memfasilitasi sesuai aturan dan perundangundangan yang berlaku.
"Karena di Kecamatan Lawang Kidul ada beberapa tempat ibadah bagi umat non muslim, termasuk tempat ibadah di RT 14 Desa Tegal Rejo, Forkopimcam Lawang Kidul tetap mengakuinya tempat ibadah umat Kristiani,” ucap Camat Lawang Kidul.
BACA JUGA:Syuryadi Siap Maju Lagi Pilkada Muara Enim 2024
BACA JUGA: Rehabilitasi 23 Korban Penyalahgunaan Napza
FKUB selain untuk membina bagi umatnya masing masing, juga forum ini merupakan jalinan silaturahmi dan sebagai toleransi umat beragama. Juga sebagai sarana informasi guna memberikan masukan-masukan.
Sementara diungkapkan Ketua FKUB Kabupaten Muara Enim Drs. Sarban Sarjono, SH forum ini merupakan salah satu sarana untuk koordinasi dengan pemerintah dan Kementerian agama Kabupaten Muara Enim.
Lebih lanjut dikatakan Ketua FKUB Kabupaten Muara Enim bahwa di forum inilah disampaikan permasalahan yang untuk dapat dicarikan solusi guna toleransi antar umat beragama dan pemerintah bisa diselesaikan dengan baik untuk terjalinnya silaturahmi dan toleransi beragama.
“Saya berharap, FKUB dapat memberikan kesejukan dan kedamaian di bumi Serasan sekundang, dan kepada pemerintah kabupaten dan kementerian agama Muara Enim dapat membina hubungan yang harmonis,” harap dia.(git)