Rehabilitasi 23 Korban Penyalahgunaan Napza

CAPAIAN KINERJA: BNNK Muara Enim menggelar press release pencapaian kinerja 2023.--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Pada 2023 BNN Kabupaten Muara Enim mendapat anggaran sebesar Rp1.735.878.000, dengan realisasi Rp1.722.487.756 atau mencapai 99,22 persen dengan wilayah kerja Kabupaten Muara Enim. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP Irzan Haryono SH MSi dan staf pada Press Release Akhir Tahun 2023 di Kantor BNN Kabupaten Muara Enim, Rabu (27/12).

Menurut Irzan, bahwa Badan Narkotika Nasional adalah Leading Institution dalam rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN). Dengan Menggelorakan “War On Drugs”, BNN bersinergi dengan seluruh elemen bangsa membangun kekuatan besar dalam melawan Narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020.

“Adapun peran BNN Kabupaten Muara Enim dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Muara Enim,” Irzan.

BACA JUGA:Pengesahan KUA dan PPAS Anggaran 2024 Ditunda

BACA JUGA:Blokir 10 Ribu Website Judi Online

Lanjut Irzan, selama kurun waktu Januari - Desember tahun 2023 ini,  ada beberapa pencapaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh BNN Muara Enim. Untuk Sub Bagian Umum, BNN Kabupaten Muara Enim bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan stakeholder terkait saling bahu membahu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Muara Enim. Guna meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat mengenai rehabilitasi narkoba, didirikan gedung untuk Klinik Pratama BNN Kabupaten Muara Enim yang telah beroperasi selama 2023. 

Pada Sub Bagian Umum melakukan pelaksanaan pembinaan administrasi pengelolaan keuangan Pengembangan Organisasi, SDM, Saran dan Prasarana, Kehumasan dan Keprotokolan serta pelaksanaan Inpres RAN P4GN. 

Kemudian, untuk Seksi Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat telah melaksanakan beberapa kegiatan mulai Januari-Desember 2023 meliputi Pembentukan 2 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan pembentukan Satgas anti narkoba, yaitu Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim dan Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul, Proses Pembentukan Perda tentang Pembentukan P4GN, Penandatanganan MoU dengan Lapas Kelas IIB Muara Enim, MoU Universitas Serasan Muara Enim, MoU dengan TK Al Azzhar Muara Enim berbagai instansi lainnya.

Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba sebanyak 10 orang dalam lingkup sekolah di wilayah Desa Bersinar, Membentuk Penggiat P4GN sebanyak 40 orang yang terdiri dari 20 orang Instansi Pemerintah dan 20 orang dari Instansi Pendidikan, Melaksanakan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang terdiri dari 10 Orang Tua dan Anak di wilayah Desa Bersinar, Kegiatan sosialisasi P4GN ke sekolah. Lalu, Penyebaran informasi PAGN melalui media luar ruang, dan Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat.

Lalu, Seksi rehabilitasi di Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim pada tahun 2023 ini telah melakukan kegiatan rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahguna napza ( narkotika dan zat adiktif ) sejumlah 23 orang dari target pelayanan sejumlah 25 orang. “Penyalahguna napza yang menjalani program rawat jalan rata rata berasal dari pekerja swasta usia di antara 26 tahun sampai dengan 45 tahun,” terang Kepala BNN Muara Enim. 

BACA JUGA:Gelar Simulasi Pemilihan Suara Pemilu 2024

BACA JUGA:Dorong Pembangunan Tol Prabumulih - Muara Enim Dilanjutkan

Sampai saat ini korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya, dengan melengkapi syarat syarat administrasinya. Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Manciri BNN Kabupaten Muara Enim untuk mendapatkan layanan pemulihan. Sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa menggunakan narkotika & zat adiktif. Untuk Seksi pemberantasan berhasil mengungkap 5 Laporan Kasus Narkotika (LKN) jaringan tindak pidana narkotika.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil BNN Kabupaten Muara Enim yang berjumlah 25 orang yang terdiri dari 3 Orang anggota Polri, 8 Orang PNS, dan 14 Orang PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri)," tutup Irzan.(ozi)

Tag
Share