NASIONAL, KORANENIMEKSPRES.COM - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengimbau seluruh warga negara Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji tidak tergiur visa non-haji.
Ia menegaskan, regulasi yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi tahun ini sangat ketat, sehingga penggunaan visa selain visa resmi haji bisa berdampak serius, termasuk risiko dideportasi atau tidak dapat menunaikan ibadah dengan semestinya.
Pernyataan ini disampaikan Hilman usai melepas keberangkatan gelombang pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Senin 28 April 2025.
Sebanyak lebih dari 300 petugas berangkat dalam gelombang ini dan akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah untuk melayani dan membantu jamaah Indonesia.
"Saya dihubungi langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Mereka meminta Pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji," tegas Hilman.
Menurutnya, berdasarkan laporan dari otoritas Arab Saudi, masih banyak orang yang tertipu dengan tawaran perjalanan ke Saudi menggunakan visa non-haji.
Mereka dijanjikan dapat menunaikan ibadah haji dengan visa kunjungan atau visa lainnya, padahal itu tidak dibenarkan.
Visa non-haji tidak memberikan izin untuk menunaikan ibadah haji, dan penggunaannya berisiko menghadapi sanksi hukum di Arab Saudi.
BACA JUGA:336 Calon Jemaah Haji Muara Enim Tergabung dalam Kloter 16 Siap Diterbangkan ke Tanah Suci
“Banyak orang yang tidak tahu, mereka dijanjikan bisa berangkat, dikatakan visanya sudah keluar, padahal itu bukan visa haji. Ini sangat berbahaya," jelas Hilman.
Ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi benar-benar menginginkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan tertib dan optimal.
Karena itu, penegakan aturan terhadap visa dilakukan dengan ketat dan tanpa kompromi.
"Mereka sangat disiplin dalam menegakkan regulasi. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah jamaah di Tanah Suci," ungkapnya.
BACA JUGA:204 Hotel di Mekkah dan 90 Hotel di Madinah Siap Ditempati Jamaah Haji Asal Indonesia 2025