Lapangan gas Abadi memiliki potensi untuk penyimpanan CO2 dan bisa menjadi CCS Hub dengan kemampuan injeksi CO2 sebesar 71-80 Juta Ton serta Kapasitas Penyimpanan 1,2 Gigaton.
"CCS Hub pada Proyek Abadi Masela menambah daftar proyek CCS di industri hulu migas, menegaskan kontribusi industri ini dalam mengurangi emisi karbon untuk mencapai net zero emission di tahun 2060," kata Dwi.
Dwi menekankan pentingnya acara ini untuk mensinkronkan tekad bersama untuk mempercepat penyelesaian proyek dengan target onstream di Q4 2029.
Dia menyatakan bahwa jika Proyek Abadi Masela dapat dipercepat, maka potensi penerimaan pendapatan dari proyek ini dapat meningkat hingga sekitar US$ 5 miliar.
Sebaliknya, keterlambatan berpotensi menambah biaya proyek sekitar US$ 1 miliar setiap tahunnya, diluar biaya tambahan tenaga kerja.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
"Kick-off hari ini adalah milestone penting, dan saya meminta tim SKK Migas dan Inpex Masela untuk terus mencari potensi kegiatan guna mempercepat proyek. Jika Proyek Abadi Masela selesai lebih cepat, dampaknya sangat besar dalam bentuk percepatan penerimaan negara dan tambahan pasokan gas untuk kebutuhan domestik," tambahnya.
Managing Executive Officer, Senior Vice President, Asia Projects, INPEX, Akihiro Watanabe, dalam sambutannya menyatakan, "INPEX sangat menghargai dukungan dari SKK Migas dan pemerintah Indonesia dalam merevisi POD untuk memasukkan CCS, yang menjadi momentum baik bagi kami.
Ke depan, INPEX bersama mitra dengan sungguh-sungguh akan mengimplementasikan revisi POD melalui dukungan dan bimbingan dari SKK Migas dan pemerintah."
Produksi LNG tahunan proyek LNG Abadi diperkirakan mencapai 9,5 juta ton dan diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan ketahanan energi di Indonesia, Jepang, dan negara-negara Asia lainnya serta menghasilkan pasokan energi bersih yang stabil dalam jangka panjang.
BACA JUGA:Blokir 10 Ribu Website Judi Online
Proyek ini didasarkan pada sifat ladang gas terkemuka di dunia dengan cadangan berlimpah yang memungkinkan pengembangan yang efisien, termasuk komponen CCS.
Proyek ini juga diharapkan secara khusus dapat berperan signifikan dalam pembangunan ekonomi dan sosial di bagian timur Indonesia serta mencapai target nol emisi CO2 pada tahun 2060, sesuai dengan tujuan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.
1 Cost recovery dalam kontrak bagi hasil (PSC):
Kontrak bagi hasil (PSC) menetapkan bahwa perusahaan pengembang minyak dan gas alam yang melakukan pekerjaan eksplorasi, pengembangan, dan produksi dengan biaya sendiri sebagai kontraktor pemerintah negara penghasil minyak, berhak atas recovery biaya eksplorasi, pengembangan, dan produksi selama tahap produksi dalam bentuk sebagian dari hidrokarbon yang diproduksi.
Bagian yang tersisa kemudian dibagi antara negara penghasil minyak dan kontraktor sesuai dengan rasio alokasi yang telah ditentukan. Di Indonesia, persetujuan pemerintah diperlukan ketika menentukan.(rel/nas)