Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim, H Emran Tabrani mengatakan bahwa pada intinya massa aksi memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Muara Enim. Kemudian massa aksi mempersoalkan kegiatan aktifitas operasional PT RMKE yang ada di Desa Tanjung Baru, kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim
"Kita sudah memfasilitasi tuntutan mereka dan alhamdulillah aksi ini dilakukan secar damai dan tertib. Hal-hal yang mereka sampaikan ke Pemkab Muara Enim, sudah kita respon dan akan kita tindak lanjuti bersama dinas teknis," ujarnya.
Terkait persoalan RMKE, lanjut Emran, Pemkab Muara Enim akan bersurat ke provinsi karena ini sudah disampaikan juga oleh masyarakat Tanjung Baru di kantor Gubernur Sumsel. Dari informasi pihal Kecamatan bahwa akan ada tindak lanjut upaya untuk menemukan solusi antara masyarakat dengan perusaaan yang difasilitasi Pemprov. Untuk itu pihaknya akan menunggu perkembangannya dahulu dari Pemprov Sumsel. Disinggung mengenai dugaan pelanggaran tata ruang kabupaten Muara Enim, hal itu juga sudah masuk dari tata ruang.
"Stockfile dermaga itu sudah masuk pada tata ruang. Tindak lanjutnya kita akan evaluasi bersama dinas teknis dalam hal ini PUPR. Apakah memang betul melanggar, kalau melanggar kita akan koordinasikan," pungkas Asisten I.(ozi)