Dewan Pengupahan Akan Dibentuk: UMP Sumsel 2025 Tertinggi No 2 di Sumatera 10 Besar di Indonesia

Kamis 01 May 2025 - 17:31 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

KORANENIMEKSPRES.COM,- Pemerintah Provinsi Sumsel mendorong terbentuknya Dewan Pengupahan di 17 kabupaten dan kota di Sumsel. 

Pembentukan Dewan Pengupahan dinilai penting mengingat UMP di Sumsel 2025 masuk 10 besar tertinggindi Indonesia dan No 2 di Sumatera. 

Ini terungkap saat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra menerima Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Selatan dalam rangka memperingati hari buruh internasional (May Day 2025) di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, 1 Mei 2025. 

"Keberadaan Dewan Pengupahan sangat penting terutama dalam mengatasi soal pengupahan," kata Sekda. 

BACA JUGA:UMP Sumsel 10 Besar Tertinggi di Indonesia Nomor 2 di Sumatera: Indikasi Pusat Bisnis Baru di Masa Depan

Indikasi bahwa Provinsi Sumatera Selatan akan jadi pusat bisnis baru di masa depan Indonesia makin terlihat jelas. 

Untuk tahun 2025 ini Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel masuk 10 besar tertinggi di Indonesia dan nomor 2 di Pulau Sumatera. 

Merujuk Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025, pemberlakukan UMP baru per tanggal 1 Januari 2025. 

Secaranl naaional, UMP tahun ini mengalami kenaikan 6,5 persen yang ditujukan agar daya beli masyarakat makin meningkat. 

BACA JUGA:Peluang Investasi Menggiurkan Saat Ini Ada di Sumsel: Daerah dengan Diguyur Puluhan Triliunan dari Pusat

BACA JUGA:Surga Investor di Sumsel: Potensi Pariwisata Modern, Energi hingga Agribisnis Menjanjikan Tumpukan Cuan

Bagi Sumsel sendiri, UMP tertinggi ini makin memantapkan posisi Sumsel sebagai sebagai daerah yang potensial untuk berinvestasi. 

Pertumbuhan ekonomi 4,5 persen per tahun 2024 di Sumsel juga tidak lepas dari peran besar investasi yang telah ditanamkan dalam kurun waktu 3-4 tahun terakhir dengan total nilai puluhan triliun. 

Bahkan, dari 15 proyek strategis nasional yang masing masing bernilai di atas Rp1 triliun di Sumsel masih ada setengahnya yang masih tahap pengerjaan. 

Artinya, ribuan tenaga kerja yang diperkerjakan di proyek tersebut dipastikan menikmati UMP baru 2025. 

Kategori :