KORANENIMEKSPRES. COM---PT Bukit Asam Tbk (PTBA), sebagai bagian dari holding pertambangan MIND ID, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga legalitas lingkungan tambang dengan menggelar patroli gabungan dan menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Patroli yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025 ini merupakan kegiatan patroli rutin yang melibatkan tim gabungan dari berbagai Divisi terkait di PTBA (Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, dan Divisi Operational Services), serta dukungan dari Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.
Berdasarkan pemantauan udara menggunakan drone, tim mendapati aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung.
Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat berusaha kabur. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, dan sembilan jeriken BBM, dan barang bukti pendukung lainnya di lokasi.
BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Mendorong Transformasi Desa Lewat Usaha Budidaya Perikanan
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.
Karyawan PTBA dan personel pengamanan yang terlibat dalam penindakan juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Direktur Operasi dan Produksi PTBA - Suhedi, menyatakan, "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah kerja kami. Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan."
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara peresmian Pabrik Pemurnian Logam Mulia di Gresik juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik pertambangan ilegal atau ilegal mining hingga penyelundupan yang merugikan negara.
BACA JUGA:Karang Taruna Lawang Kidul Kecewa Tak Dilibatkan PTBA dalam FGD Rencana Induk PPM
Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen PTBA untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas PETI yang merugikan negara, membahayakan keselamatan kerja, dan merusak lingkungan.
PTBA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini dan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh wilayah operasionalnya guna mencegah aktivitas ilegal yang dapat mencoreng citra industri pertambangan nasional.