Sepanjang 10,6 km dari IUP PT MME ke IUP Bangko milik PT Bukit Asam.
Sepanjang 32,9 km dari batas IUP Bangko Barat ke Emplasement Gunung Megang.
Jalur tambahan yang akan melintasi wilayah Kabupaten Lahat, juga turut dibangun oleh perusahaan batubara.
Dengan rampungnya proyek ini, masyarakat Muara Enim dipastikan akan terbebas dari gangguan truk-truk batubara yang selama ini memenuhi jalan raya, menimbulkan debu, kebisingan, dan risiko kecelakaan.
Bupati Muara Enim: Impian Warga Akhirnya Terwujud
Bupati Muara Enim, H. Edison, menyampaikan rasa syukur atas dimulainya proyek-proyek ini. “Ini impian masyarakat Muara Enim sejak lama. Macet panjang akibat perlintasan rel akan segera menjadi masa lalu. Jalanan akan bebas hambatan, baik menuju Palembang maupun sebaliknya,” ujar Edison.
BACA JUGA:Siapkan 2 Tim Urai Atisipasi Kemacetan Arus Mudik
Ia juga menyoroti kondisi Jembatan Enim 2, yang saat ini sudah uzur dan akan segera diperbaiki oleh Balai Besar Jalan Nasional.
Sementara perbaikan berlangsung, truk batubara diusulkan dialihkan ke Jembatan Enim 3, namun kondisi struktur ujung jembatan itu juga mengkhawatirkan.
“Saya mohon dukungan perusahaan tambang untuk ikut memperbaiki Jembatan Enim 3, supaya distribusi batubara tidak terganggu sebelum jalan khusus selesai,” tambahnya.
Gubernur Sumsel: Jangan Hanya Ambil, Tapi Bangun Juga!
BACA JUGA:Kemacetan dan Tantangan Ekonomi? 15 Proyek Strategis Sumsel Jawab Tantangan!
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menekankan bahwa proyek ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan tambang yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
“Silakan berusaha di Sumsel, tapi hak rakyat jangan diabaikan. Kalau tidak bisa membangun, setidaknya jangan merusak. Jalan khusus batubara ini harus selesai, dan butuh komiten dari perusahaan tambang,” tegas Deru.
Ia juga mengingatkan bahwa sejak 2018, ia telah menerbitkan Peraturan Gubernur yang melarang angkutan batubara melintasi jalan nasional menuju Palembang.