PALEMBANG,KORANENIMEKSPRES.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang resmi menerapkan kebijakan baru terkait layanan pembatalan tiket dan perubahan jadwal perjalanan untuk Kereta Api Bukit Serelo (rute Kertapati–Lubuklinggau PP) dan Kereta Api Rajabasa (rute Kertapati–Tanjungkarang PP), yang mulai berlaku sejak Jumat, 23 Mei 2025.
Dengan ketentuan baru ini, seluruh proses pembatalan tiket dan penyesuaian jadwal untuk kedua layanan tersebut kini hanya dapat dilakukan secara langsung di loket stasiun, tidak lagi melalui aplikasi Access by KAI seperti sebelumnya.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian teknis dan untuk meningkatkan kualitas layanan pelanggan. "Pembatalan tiket untuk KA Bukit Serelo dan Rajabasa kini hanya bisa dilayani di loket stasiun tertentu yang telah ditunjuk," jelas Aida, Jumat (24/5/2025).
Adapun stasiun yang melayani pembatalan tiket adalah Stasiun Kertapati, Prabumulih, dan Lubuklinggau.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Gelar Layanan Eazy Passport
BACA JUGA:Digitalisasi Itu Keharusan Bukan Pilihan!
Pelanggan yang ingin membatalkan tiket diwajibkan datang langsung dengan membawa tiket atau bukti pemesanan, serta identitas diri yang sesuai dengan data pada tiket.
Jika proses dilakukan oleh orang lain, maka harus dilengkapi surat kuasa bermaterai dan salinan identitas pemilik tiket.
Aida menjelaskan, dana pengembalian akan diproses paling lambat tujuh hari setelah tanggal pembatalan, dan bisa dilakukan melalui transfer maupun tunai di stasiun yang ditunjuk.
Selain itu, tiket KA Bukit Serelo dan Rajabasa tidak dapat dijadwalkan ulang secara langsung.
BACA JUGA:3 dari 5 Wisata Alam Berkelas Internasional di Sumsel Disukai Bule
BACA JUGA:PELNI dan BRI Perkuat Ekosistem Maritim
Penumpang yang ingin mengubah waktu keberangkatan harus membatalkan tiket lama terlebih dahulu, kemudian melakukan pembelian tiket baru dengan jadwal yang diinginkan.
Sebagai tambahan, KAI juga melakukan pembaruan terhadap sistem pemesanan melalui aplikasi Access by KAI.
Jika sebelumnya satu akun dapat melakukan hingga 10 transaksi dalam sehari (dengan masing-masing transaksi maksimal 10 tiket), kini dibatasi menjadi maksimal 6 transaksi per hari dan tiap transaksi hanya bisa memesan hingga 4 tiket.