Pembatalan Tiket KA Bukit Serelo dan Rajabasa Wajib Dilakukan di Loket Stasiun

Sabtu 24 May 2025 - 15:51 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherli

“Kami ingin menciptakan sistem pemesanan yang lebih adil dan merata agar seluruh masyarakat memiliki peluang yang sama dalam mendapatkan tiket,” ungkap Aida.

BACA JUGA:Penguatan Konstruksi Jembatan Enim 3 Dibiayai Perusahaan Batu Bara

BACA JUGA:Liburan Mewah ala Bali Kini Dekat! Tol Trans Sumatera Buka Akses ke 9 Pantai Eksotis Lampung Selatan

Ia juga menegaskan bahwa setiap tiket hanya berlaku untuk satu penumpang dan tidak dapat dipindahtangankan. 

Ketentuan ini penting untuk menjaga akurasi data manifest penumpang dan sebagai syarat pencatatan asuransi jika terjadi insiden dalam perjalanan.

KAI mengimbau pelanggan agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau mitra resmi.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap penjualan tiket dari pihak tidak resmi yang dapat menimbulkan kerugian.

BACA JUGA:Libatkan Penjahit Lokal: Bupati Luncurkan Program Seragam Sekolah Gratis

BACA JUGA:Bupati Edison Lepas Keberangkatan 336 CJH Kabupaten Muara Enim

Jika ditemukan indikasi penjualan tidak sah, KAI meminta agar segera dilaporkan ke petugas stasiun atau melalui Call Center 121 / (021) 121.

“Kami terus berupaya memberikan layanan transportasi yang andal, transparan, dan mudah diakses untuk seluruh lapisan masyarakat,” tutup Aida. (*)

Kategori :