// Peredaran Narkoba di PALI Melonjak di 2023
PALI, ENIMEKSPRES.CO, - Peredaran Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melonjak selama 2023 dibanding dari tahun sebelumnya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui, Kasat Res Narkoba, Iptu Hamdani, bahwa peredaran Narkoba di PALI meningkat berkali-kali lipat di tahun 2023.
Menurut Hamdani, bahwa di 2023 ipihaknya berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 616 gram lebih.
"Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu diamankan 616 gram lebih. Naik dua kali lipat dari tahun 2022 lalu yang hanya 300 gram," ungkap Hamdani Minggu (31/12) usai laksanakan press release di halaman Mapolres PALI.
BACA JUGA:Serap Aspirasi, Kembangkan Ekonomi Syariah
Yang paling tinggi lonjakan peredaran Narkoba disebutkan Hamdani adalah jenis pil extasy. "Tahun 2022 hanya ada 1 butir, tapi tahun 2023 kita amankan extasy berjumlah 50 butir," sebutnya.
Kemudian peredaran ganja juga dikatakan Hamdani meningkat lebih 100 persen. "Jumlah barang bukti ganja tahun 2022 hanya 2,5 gram tapi tahun 2023 lonjakannya cukup signifikan yakni 23,74 gram," lanjutnya.
Untuk jumlah kasus, Hamdani menyatakan ada 78 Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres PALI. "Kita terus melakukan penekanan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Memang tahun 2023 ini meningkat tetapi kita terus berkoordinasi dengan stakeholder terutama kepala desa untuk memberikan informasi terhadap indikasi adanya penyalahgunaan narkoba juga peredarannya," katanya.
Hamdani juga menyebut salah satu wilayah yang paling rawan terhadap peredaran Narkoba ada di Kecamatan Penukal. "Paling rawan peredaran Narkoba kita petakan di Desa Air Itam Kecamatan Penukal," katanya.
BACA JUGA:Ganti Rugi Tak Sesuai, Warga Karang Agung Ancam Demo
Asal barang haram yang masuk ke PALI Hamdani juga menyebutkan berasal dari beberapa daerah di Indonesia. "Yang sudah kita ungkap, barang haram ini berasal dari Riau, ada juga dari Jambi dan Batam. Informasi tambahan menyebut dari Aceh dan Medan, tapi didominasi dari Riau, Jambi serta Batam," katanya.
Untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres PALI, Hamdani menegaskan pihaknya telah menargetkan pengungkapan kasus tersebut dengan menggulung bandar besar serta jaringannya.
"Kita ada target tahun 2024 ini dengan membidik bandar besar Narkotika. Kita lakukan koordinasi dengan Polsek dan masyarakat, jika ada informasi akurat dan A1 kita langsung melakukan penangkapan," pungkasnya.(ebi)