17 Kasus Kebakaran, Kerugian Capai Rp300 Juta

Rabu 04 Jun 2025 - 17:46 WIB
Reporter : ozzy
Editor : azhar

MUARA ENIM - Peristiwa kebakaran di Kabupaten Muara Enim dalam kurun waktu 5 bulan terakhir mencapai 17 kasus dengan kerugian rata-rata mencapai Rp300 juta per unit rumah. 

"Dari 17 kasus kebakaran tersebut, tidak ada kejadian yang menonjol hingga mengakibatkan menelan korban jiwa. rata-rata penyebab kebakaran 70-80% diakibatkan oleh korsleting listrik," jelas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Muara Enim melalui Kabid Pemadam Kebakaran Adi Sutrisno, Rabu 4 Juni 2025.

Selebihnya, kata dia, penyebab terjadi kebakaran akibat human error, seperti peralatan listrik ataupun kompor yang lupa dimatikan saat rumah ditinggal pemiliknya.

Lebih lanjut, Adi mengatakan, sejumlah kendala yang kerap dialami tim Damkar di lapangan salah satunya akses masuk ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:PEP Ramba Field Selenggarakan Pelatihan Tanggap Bencana Kebakaran

"Terkadang ada masyarakat yang menonton peristiwa kebakaran, kendaraannya diparkir sembarangan di jalan, hal ini membuat petugas jadi kesulitan untuk lewat," katanya.

Selain itu, kendala lainnya ketika rumah yang ditinggalkan pemiliknya dan berada di tengah pemukiman.

"Jadi petugas perlu mendobrak dulu, bahkan ada yang tangannya sampai terluka sehingga perlu dijahit," bebernya.

Adi menegaskan, pihaknya secepat mungkin merespon ketika menerima laporan peristiwa kebakaran.

BACA JUGA:Baznas Bantu Korban Kebakaran di Dusun 3 Desa Teluk Lubuk

Namun tetap perlu adanya pengertian dari masyarakat untuk memudahkan akses masuk.

"Perlu untuk mengimbau masyarakat yang tidak mengerti agar tidak menghambat petugas di lapangan. sehingga kendaraan damkar dan tanki suplay air cepat tiba dilokasi," pintanya.

Adi pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, terutama saat rumah ditinggal pergi oleh pemiliknya.

BACA JUGA:PT BAS (Titan Group) Peduli Korban Kebakaran di Desa Karang Raja

"Pastikan alat-alat listrik mati, regulator gas LPG dicabut, dan juga titipkan rumah ke tetangga atau Ketua RT/RW setempat kalau akan ditinggalkan bepergian," imbuhnya.

Kategori :