Shalat melibatkan seluruh anggota tubuh dan pancaindra, termasuk mata. Menutup mata dianggap mengurangi kesempurnaan interaksi lahiriah dalam ibadah.
BACA JUGA:Tips Membantu Anda Mencapai Kekhusyukan dalam Shalat
BACA JUGA:Bukan Hanya Untuk Memperlancar Rezeki, Ini Dia Keutamaan Lain Dari Shalat Dhuha
3. Menyerupai perilaku kelompok tertentu (tasabbuh)
Sebagian ulama klasik menganggap menutup mata menyerupai perilaku kaum Yahudi yang konon menutup mata saat ibadah.
Karena itu, dikhawatirkan mengandung unsur tasyabbuh (penyerupaan terhadap non-Muslim).
4. Dapat menimbulkan rasa kantuk atau lalai
BACA JUGA:Cara Menjaga Istiqomah dalam Menjaga Shalat
BACA JUGA:Istri Mengingatkan Suami Untuk Shalat, Bagaimana Hukumnya?
Menutup mata bisa membuat seseorang lebih mudah mengantuk atau malah menjadi lalai dalam shalat, terutama jika sedang lelah.
Namun, ada pengecualian
Jika tujuan menutup mata adalah untuk meningkatkan kekhusyukan, misalnya karena gangguan visual (ornamen, gerakan orang, dll.), maka dibolehkan oleh sebagian ulama, seperti pendapat dari Imam al-Ghazali dan Ibn Qayyim.
Ibnu Qayyim (dalam Zaad al-Ma'ad):
BACA JUGA:Alasan Kucing Suka Mengganggu Orang yang Lagi Shalat
BACA JUGA:Menyibak 10 Rahasia Keistimewaan Shalat Tarawih
"Jika membuka mata menyebabkan gangguan dalam kekhusyukan, maka tidak makruh menutup mata."