90 Persen Kawasan Industri di Tata Ruang Masih Menganggur, Dirjen ATR: Ini Ladang Emas Investasi!

Minggu 22 Jun 2025 - 08:01 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherli

NASIONAL,KORANENIMEKSPRES.COM - Potensi besar itu ternyata belum tergarap. 

Dari ratusan ribu hektare lahan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang nasional, lebih dari 90 persen di antaranya masih belum dimanfaatkan. 

Fakta ini diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia yang digelar di Jakarta, Kamis 19 Juni 2025.

“Ini peluang emas. Kawasan industrinya sudah tersedia dalam tata ruang, tapi baru sebagian kecil yang benar-benar digunakan. 

BACA JUGA:Mantap Menuju Masa depan Baru, Kalau Selesai Pelabuhan Ini jadi Kebanggaan Sumsel

BACA JUGA:Dua Provinsi Ini Tersambung Jalan Tol, 2026 Dijamin Tidak Macet Lagi

Artinya, ruang untuk investasi masih terbuka sangat luas,” ujar Suyus.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, Pulau Sumatera memiliki sekitar 185.412 hektare kawasan industri yang telah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Namun, dari jumlah itu, hanya sekitar 13.000 hektare atau 7 persen yang digunakan. 

Di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare, baru 34.000 hektare atau 9,75 persen yang termanfaatkan.

BACA JUGA:Masa Depan Sumsel dengan Tanjung Carat, Transformasi Sumsel Menuju Pusat Ekonomi Baru

BACA JUGA:Dua Proyek Besar ini jadikan Ekonomi Sumsel Semakin Melejiit

Tantangan: Bukan pada Perencanaan, Tapi Eksekusi

Suyus menegaskan, tantangan terbesar bukan pada ketersediaan lahan, melainkan pada pelaksanaan di lapangan. 

Sejumlah faktor disebut menjadi penghambat, mulai dari belum lengkapnya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), lambatnya integrasi RDTR ke sistem Online Single Submission (OSS), hingga soal penguasaan dan pelepasan lahan yang rumit.

Kategori :