KORANENIMEKSPRES.COM,---- Dalam memberikan perlindungan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lahat BPJS Ketenagakerjaan cabang Lahat mengunjungi Camat Lahat, Rabu 9 Juli 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat, M. Irwan Naser Nawawi, menyampaikan
Kunjungan ini menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati Lahat nomor 247/100.3.4.2/Transnaker/2025 tertanggal 16 mei 2025. tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, koordinasi dengan Camat Lahat , beserta Lurah dan Ketua Forum Kelurahan Lahat.
Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan cabang Lahat disambut baik Camat Lahat Isna Abi Darda BA dan mendukung program ini sejalan dengan inpres nomor 2 tahun 2021 yang berdampak memberikan perlindungan bagi masyarakat di Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Wajibkan Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi di Muara Enim
"Kabupaten Lahat telah melindungi kepesertaan kepada Tenaga Non ASN se-kabupaten Lahat dari 2023 sampai dengan saat ini, perangkat desa, BPD dan Pekerja Rentan desa, dan saat ini PR bersama pemerintah kabupaten Lahat adalah perlindungan bagi Perangkat RT dan RW di kecamatan Lahat", ucap Irwan Nawawi.
"Perangkat desa sekecamatan Lahat ada 265 orang. manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini juga akan diberikan kepada ahli waris pekerja non ASN di Kantor Camat Lahat yang bertugas sebagai petugas kebersihan kantor camat, dan saat ini ahli waris telah di informasikan kelengkapan berkas klaim santunan Klaim JKM peserta non ASN Kabupaten Lahat", ucapnya..
Upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia terus menjadi prioritas pemerintah. Dan saat ini adalah perlindungan bagi Perangkat RT dan RW di kecamatan Lahat", tutur Kacab BPJS Ketenagakerjaan Lahat.
Ia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi sektor informal tidak hanya memberi perlindungan dari kecelakaan kerja (JKK), tetapi juga menjamin masa depan lewat Jaminan Hari Tua (JHT) dan memberikan ketenangan bagi keluarga pekerja melalui Jaminan Kematian (JKM).
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Sosial kepada Pelaku Usaha Sultan Muda Muara Enim
Harapan kami manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan semakin dipahami secara luas. Ketika pekerja terlindungi, mereka bisa bekerja lebih tenang. Jika terjadi risiko kerja, ada jaminan yang melindungi mereka dan keluarganya,” jelas Irwan.
Sementara itu terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Sony Alonsye, SH., MH, menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang telah dilakukan Kabupaten Lahat dalam memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama kepada perangkat RT dan RW yang selama ini belum banyak tersentuh perlindungan formal.
“Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat ini patut menjadi contoh bagi wilayah lain. Perangkat RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan. Mereka juga menghadapi risiko kerja di lapangan, sehingga sudah sewajarnya diberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sony.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan adalah kunci untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi sektor informal dan pekerja rentan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Program Rekrutmen Mitra Digital