Kado Kesejahteraan bagi Guru Non-ASN Kemenag, Tunjangan Profesi Naik Rp500 Ribu

Senin 14 Jul 2025 - 11:56 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherli

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi diminta segera menyosialisasikan dan menindaklanjuti pencairan tunjangan, termasuk rapel sejak Januari.

Tak hanya itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag juga dilibatkan dalam proses pengawasan guna memastikan seluruh pencairan berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Dengan kebijakan ini, wajah pendidikan keagamaan di Indonesia diharapkan semakin cerah. 

BACA JUGA:Palembang: Pusat Konektivitas Tol, Masa Depan Ekonomi Sumsel

BACA JUGA:Investasi Jumbo dan Progres Konstruksi, Siap-siap jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Segera Terhubung

Di tengah tantangan zaman, guru tetap menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter dan akhlak generasi bangsa.

Kategori :