Komisi VIII DPR Restui Penggunaan Uang Muka BPIH untuk Tenda Armuzna, Demi Jaminan Layanan Optimal Jemaah Haji

Jumat 22 Aug 2025 - 10:30 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Leo

“Kita adalah pengirim jemaah terbesar di dunia. 

BACA JUGA:MGMP Tingkatkan Profesionalisme dan Kolaborasi Guru

BACA JUGA:Bobol Warung Makan, Warga Dusun Tanjung Dibekuk

Jika terlambat, jemaah kita bisa ditempatkan di area yang jauh, sempit, dan minim fasilitas,” ujarnya.

Lebih jauh, Menag mengingatkan soal konsekuensi diplomatik. 

“Keterlambatan pembayaran bisa menimbulkan persepsi negatif, baik dari Pemerintah Arab Saudi maupun dari negara-negara lain yang juga menyelenggarakan haji. 

Sebagai negara dengan jemaah terbesar, reputasi kita ikut dipertaruhkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Produksi Telur Ayam Buras Sumsel 2024 Tembus 8,47 Juta Kg, Ogan Ilir Jadi Juara

BACA JUGA:4 Jalan Tol Raksasa di Sumsel: Transformasi Infrastruktur Jadi Mesin Ekonomi Sumatra

Pemerintah, lanjut Nasaruddin, tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. 

Perhitungan biaya dilakukan dengan mengacu pada rerata tahun sebelumnya, sehingga tidak menimbulkan beban tambahan yang berlebihan pada anggaran. 

“Kami berupaya memastikan dana tersedia tepat waktu, tapi tetap efisien,” jelasnya.

Antisipasi dan Harapan

BACA JUGA:4 Tol Strategis Sumsel: Revolusi Infrastruktur, Ekonomi, dan Investasi Bumi Sriwijaya

BACA JUGA:Mega Tol Sumsel: 15 Proyek Strategis Nasional Ubah Akses, Ekonomi, & Masa Depan Hijau

Langkah cepat Komisi VIII DPR ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian bagi calon jemaah haji. 

Kategori :