Ia menegaskan bahwa KemenPANRB, sebagai koordinator pemerintah berbasis elektronik dan bagian dari Komite Transformasi Digital Pemerintah, siap membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan layanan publik yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
BACA JUGA:PEP dan PHE Zona 4 Persembahkan Peningkatan Produksi Migas Untuk Swasembada Energi Nasional
BACA JUGA:6 Alasan Suara Wanita Lebih Keras Setelah Menjadi Seorang Ibu
Bersama Kadin, kita bisa bergerak lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Transformasi Teknologi UMKM dan Digital Kadin Indonesia, Teguh Anantawikrama, mengungkapkan bahwa tahap awal kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan working group.
“Kita akan memetakan kebutuhan dan tantangan di berbagai kementerian.
Saat ini, setiap kementerian punya business process yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Perbedaan Antara Apel Hijau dan Apel Merah
BACA JUGA:MAN 1 Muara Enim Gelar Lomba Meriahkan HUT RI ke-80
Di sinilah Kadin bisa berperan, karena banyak anggota kami ahli di bidang teknologi informasi.
Keahlian ini dapat mendukung penyempurnaan rencana transformasi digital pemerintah,” kata Teguh.
Senada dengan itu, WKU Bidang Transformasi dan Digitalisasi Organisasi Kadin Indonesia, Ahmad Zaky, menambahkan bahwa MoU ini tidak sekadar berbicara tentang teknologi, tetapi lebih pada pembangunan ekosistem kebijakan yang adaptif.
“Transformasi digital harus dimaknai sebagai kolaborasi lintas sektor untuk melahirkan layanan publik yang lebih efisien, sederhana, dan transparan.
BACA JUGA:Revitalisasi LPTQ Sumsel: Perkuat Marwah Al-Qur’an di Era Digital
BACA JUGA:7 Langkah Utama Jika Istri Mengalami KDRT