MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Tahapan kampanye Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan. Dalam Operasi Mantap Brata Musi 2024, Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan pengamanan tahapan kampanye para Calon Legislatif (Caleg), Selasa (30/1).
Pengamanan dilakukan di Jalan H Pangeran Danal No 05 Kampung 5, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman, SH. Selain itu, pengamanan juga dilakukan saat Kampanye Caleg DPRD Provinsi Sumsel di Jalan Nusa Indah RT 01 RW 03, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Adapun lokasi kampanye mencakup Desa Sumber Asri, Kecamatan Lubai Ulu, dan Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Pengamanan juga dilibatkan dalam kampanye pertemuan tatap muka oleh Caleg DPRD Kabupaten Muara Enim di Desa Air Limau, Kecamatan Rambang Niru, Desa Kencana Mulya, Kecamatan Rambang, dan Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kampanye, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan memastikan tahapan kampanye berjalan lancar dan kondusif," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Joni Eka Putra SH SIK MM melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, Rabu (31/1)
BACA JUGA:BSB Serahkan Sertifikat Saham ke Pemkab Muara Enim
BACA JUGA:Waspada! Mengkonsumi Buah Rambutan yang Terlalu Matang, Kok Bisa?
Dirinya menjelaskan pentingnya pengamanan dalam setiap tahapan pemilu 2024, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keberlangsungan kegiatan berjalan amanan serta ketertiban selama proses kampanye.
“Langkah-langkah pengamanan yang diterapkan memiliki fokus untuk memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim, hingga pelaksanaan Pemilu itu sendiri, dapat berjalan dengan aman, terkendali, dan kondusif," ujarnya.
Lanjutnya, hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penyelenggaraan demokrasi, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilihan tanpa adanya ancaman atau gangguan keamanan dari pihak mana pun.(ozi)