MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Berkat konsistensi dan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah memenuhi standardisasi pelayanan maupun pengelolaan pengaduan dengan baik disepanjang tahun 2023. Jumat (26/1) Pemkab Muara Enim kembali meraih anugerah predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kategori A (Hijau) atau Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, dari Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rapinus dan disaksikan Pj Gubernur Sumatera Selatan Ahmad Fatoni di Griya Agung, Palembang.
Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Ahmad Rizali didampingi kepala perangkat daerah yang hadir mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas hasil penilaian Ombudsman RI terhadap 6 Lokus unit kerja penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Gunung Megang dan juga Puskesmas Tebat Agung.
BACA JUGA:Sekolah Harus Ikut Awasi Siswa
BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja Pegawai Kemenag, Beri Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
"Alhamdulillah pada penilaian kali ini, Pemkab. Muara Enim sukes meraih indeks nilai yang sangat baik, yaitu 88,51 atau berada pada peringkat ketujuh dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan,"ujar Rizali.
Dirinyapun mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran dan menekankan untuk tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menurutnya sebagai bagian dari proses peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.
Pj Bupati berharap dari hasil penilaian tersebut nantinya dapat menjadi masukan dan saran kedepan bagi seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.”Agar terus berinovasi dan menjadi lebih baik,” ucap Ahmad Rizali.(@al)