MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Menyimak dan menyikapi penjelasan nota keuangan terhadap rancangan anggaran pendapat dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim menilai berapa hal tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penyusun anggaran. Seperti fairnes, accountability dan predictability.
Soalnya, beberapa objek kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD 2023.
Namun tidak di lelang dengan alasan kurang anggaran. Namun justru hilang dan tidak dianggarkan kembali pada APBD 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Informasi Hoax Jelang Pemilu
BACA JUGA:Disiplin Petugas Piket, Kunci Sukses Kebersihan Kelas
"Untuk hal tersebut agar dapat di evaluasi sebagaimana mestinya. Diketahui bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 adalah bagian dari konstitusi dalam penyusunan sebuah anggaran," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Mukarto SH, Minggi (4/2).
Dari hasil pembahasan Komisi II, kata Mukarto, pendapatan daerah pada APBD 2024 mengalami kenaikan sebesar 19,50 persen.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar arau kebijakan prioritas belanja daerah dalam APBD 2024, lebih terarah kepada upaya pemulihan ekonomi serta diarahkan pada prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Komisi II meminta kepada dinas mitra Komisi II menentukan program kegiatan dinas harus benar-benar skala prioritas sesuai dengan anggaran dan situasi dan kondisi di lapangan, diantaranya Dinas PUPR.
BACA JUGA:Muara Enim Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia Terima Penghargaan IKT 2023
BACA JUGA:MIN 1 Implementasi Kelas Digital Gunakan Layar Interaktif
"Sebelum dianggarkan kegiatan di OPD terkait, tim teknis harus melakukan survey dahalu agar dapat memahami kondisi serta situasi di lapangan. Kemudian, kegiatan fisik yang telah di laksanakan pada tahun sebelumnya tetapi belum dapat di selesaikan agar kiranya pembangunan yang putus kontrak kiranya dijadikan skala prioritas anggaran APBD perubahan 2024," terang Mukarto.
Kemudian, lanjut Mukarto, kepada Dinas PUPR supaya lebih meningkatkan pengawasan pekerjaan fisik yang berjalan saat ini.
“Karena meninggat waktu dan kondisi geografis yang tidak menentu supaya pekerjaan fisik tersebut bisa diselesaikan dengan jangka waktu yang ditentukan, serta evaluasi kontraktor nakal,” terang Mukarto. (ozi)