Diantaranya, media sosial perusahaan, rilis resmi, radio partnership maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol
"Sosialisasi akan berlakunya tarif jalan tol ini dilaksanakan dengan harapan masyarakat sekitar mendapatkan informasi yang cukup mengenai tarif jalan tol," lanjutnya.
Sehingga nantinya, jika sudah diberlakukan, tidak ada kejadian pengguna jalan tol kurang saldo di gerbang tol yang akan menyebabkan antrian di jalan tol.
Dari informasi tersebut tertulis bahwa besaran tarif tol Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih, yaitu :
1. Tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih
- Golongan 1 : Rp 85.000
- Golongan 2 : Rp 127.500
- Golongan 3 : Rp 127.500
- Golongan 4 : Rp 170.000
- Golongan 5 : Rp 170.000
2. Tarif Tol Prabumulih-Simpang Indralaya
BACA JUGA:Siapa Saja Boleh Gabung Pujakesuma Tak Mesti Keturunan Jawa
- Golongan 1 : Rp 85.000
- Golongan 2 : Rp 127.500
- Golongan 3 : Rp 127.500
- Golongan 4 : Rp 170.000