Hutama Karya Pastikan Tol Indralaya-Prabumulih Tak Akan Gratis Lagi

Senin 05 Feb 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Supri
Editor : Supri

- Golongan 5 : Rp 170.000

Dalam kesempatan tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indralaya-Prabumulih.(*/sumeks.co) 

Kategori :