Untuk diketahui, tersangka Andrie Triyono sempat berstatus sebagai buronan Kejati Sumsel selama 1 bulan, lantaran beberapa dipanggil secara patut tidak pernah hadir.
BACA JUGA:Diduga Karena Ditinggal Istri, Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tabur dan Intelijen Kejati Sumsel didalam salah satu rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Tersangka Andrie Triyono yang merupakan oknum pegawai salah satu bank pemerintah Cabang Kayuagung OKI dengan jabatan sebagai Supervisor Marketing.(*/sumeks.co)
Kategori :