JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO, - Kanker leher rahim atau kanker serviks menghantui kaum hawa.
Padahal penyakit ini bisa dideteksi secara dini agar tidak terlambat hingga stadium lanjut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendukung akselerasi eliminasi kanker leher rahim atau lebih dikenal dengan nama kanker serviks melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) yang diluncurkan tahun lalu.
RAN Eliminasi Kanker Leher Rahim berisi empat pilar, di antaranya pilar layanan yang meliputi skrining, imunisasi vaksin Human papillomavirus (HPV), dan tata laksana bagi pasien pra-kanker.
Ada beberapa cara skrining yang dilakukan.
Cara Deteksi Dini Kanker Serviks
1. Menggunakan tes DNA HPV
Untuk skrining fase pertama, Kemenkes menargetkan 70% perempuan berusia 30 hingga 69 tahun diskrining.
Fase kedua, Kemenkes menargetkan 75% perempuan berusia antara 30 hingga 69 tahun melakukan skrining setiap 10 tahun sekali.
Metode utama skrining pada dua fase ini akan menggunakan tes DNA HPV.
BACA JUGA:Stop Minum Obat Darah Tinggi Berpotensi Kena Hipertensi Resisten
“Kalau skrining, kami akan skrining seluruhnya (perempuan) usia 30 sampai 69 yang belum diskrining menggunakan tes HPV DNA," kata Ketua tim kerja penyakit kanker dan kelainan darah PTM Kementerian Kesehatan dr. Sandra.
2. Kotesting dengan IVA
Pemeriksaan HPV itu menggunakan (alat) inspekulo sehingga sekaligus dilihat.
IVA juga untuk dapatkan lesi prakanker.