OGAN ILIR, KORANENIMEKSPRES.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir, akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Kendati demikian, saat ini belum terlihat adanya tanda-tanda sosok Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yang akan maju di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir.
Hanya nama Panca Wijaya Akbar, yang saat ini beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, dan tidak ada sosok lain yang muncul.
Hal berbeda justru terjadi pada sosok yang akan mendampingi putra Mawardi Yahya tersebut. Sejumlah nama yang saat ini santer terdengar adalah nama Ardani dan Muhsin Abdullah.
Sebagaimana diketahui, Ardani merupakan sosok yang mendampingi Panca Wijaya Akbar menjadi Wakil Bupati Ogan Ilir saat ini.
BACA JUGA:Banyak Pasien dan Keluarga Harus Berlebaran di Rumah Sakit
Sedangkan, Muhsin Abdullah, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Namun, tak lama lagi, Muhsin akan memasuki masa pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ditemui awak media usai pelaksanaan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai, Indralaya, Rabu, 10 April 2024, Panca menyatakan kesiapannya untuk kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Ogan Ilir pada Pilkada tahun ini.
Dari pernyataannya, Panca menyebut, siap berpasangan kembali dengan Ardani sebagai Calon Bupati dan Calon Wabup Ogan Ilir di periode yang kedua ini.
"Insyaallah berpasangan kembali, kita melihat situasi dan kondisi. Apabila kondusif tidak menutup kemungkinan untuk berpasangan kembali," terangnya.
Menurut Panca, politik itu dinamis, sehingga segala kemungkinan bisa saja terjadi. Termasuk mengenai sosok yang akan mendampinginya pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun ini.
BACA JUGA:11 Jenazah Korban Kecelakaan Tol Jakarta Cikampek KM 58 Dibawa ke RS Polri
"Mungkin saja ada partai-partai yang nanti akan memiliki wakil dari mereka, dan berdasarkan survey masyarakat ternyata tinggi ya kenapa tidak," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, telah menetapkan bahwa 27 November 2024 sebagai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia.
Kabupaten Ogan Ilir juga menjadi salah satu daerah di Indonesia yang akan mengikuti Pilkada serentak di Indonesia.