KPUD Muara Enim Buka Penerimaan Untuk 110 PPK dan PPS

Minggu 21 Apr 2024 - 11:11 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Muklis

Lanjutnya, jumlah PPK yakni 5 orang per kecamatan dan untuk PPS yakni 3 orang per Desa/Kelurahan. 

BACA JUGA:Edison dan Mat Karsun Siap Tanggalkan Status ASN Demi Tarung di Pilbup Muara Enim 2024

BACA JUGA:HNA Tegaskan Siap Maju di Pilbup Muara Enim 2024, Bacawabup Masih Dirahasiakan

"Untuk Kabupaten Muara Enim ada 22 Kecamatan artinya total akan ada 110 orang PPK dan ada 256 Desa/Kelurahan berarti berjumlah 768 orang PPS. 

"Jadi, silahkan daftarkan diri dan menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim," pungkasnya. (*)

Kategori :