Kemudian, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Setelah itu pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak," tukasnya. (chy/sumeks.co)
Tags : #team gurita polres prabumulih
#penganiayaan
#pelajar di kota prabumulih
#korban penganiayaan oleh temannya sendiri
Kategori :
Terkait
Kamis 11 Jan 2024 - 21:50 WIB
Konflik Tapal Batas Berujung Penganiayaan
Selasa 09 Jan 2024 - 21:29 WIB
Aniaya Dokter Umum Saudara Ipar Masuk Bui
Senin 04 Dec 2023 - 22:04 WIB
Gara-gara Selisih Paham Berujung Penganiayaan Pakai Sajam
Sabtu 11 Nov 2023 - 00:02 WIB
Dianiaya Teman Sendiri, Disayat-sayat Pisau Carter
Terpopuler
Kamis 17 Apr 2025 - 17:03 WIB
Mau Liburan ke Sumsel Tapi Bingung Tujuan? Ini Rekomendasi Tempat Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi!
Kamis 17 Apr 2025 - 16:50 WIB
5 Proyek Strategis Nasional yang Membawa Sumsel Jadi Pusat Ekonomi Baru di Indonesia
Kamis 17 Apr 2025 - 15:08 WIB
15 Proyek Raksasa di Sumsel: Jalan Tol hingga Energi Hijau, Masa Depan Sriwijaya Dimulai!
Kamis 17 Apr 2025 - 16:03 WIB
Sumsel Pacu Energi Hijau dan Infrastruktur Canggih demi Masa Depan Berkelanjutan
Kamis 17 Apr 2025 - 18:23 WIB
Apa Rahasia Palembang Maju Pesat? Ini Peran Tiga Kabupaten Penyangganya!
Terkini
Jumat 18 Apr 2025 - 12:02 WIB
Dampak Negatif Untuk Tubuh Jika Kita Mengkonsumsi Petai Secara Berlebihan
Jumat 18 Apr 2025 - 11:19 WIB
Sumsel Kembalikan Kejayaan Sriwijaya dengan Puluhan Proyek Raksasa Bernilai Ratusan Triliun
Jumat 18 Apr 2025 - 10:57 WIB
Inilah Manfaat Madu Jika Konsumsi Setiap Hari
Jumat 18 Apr 2025 - 10:10 WIB
Rasakan Manfaat Minum Air Hangat di Pagi Hari
Jumat 18 Apr 2025 - 09:32 WIB