KORANENIMEKSPRES.COM - Satu dari enam pelaku pengutan liar (Pungli) ini lukai anggota polisi saat akan diamankan.
Sebelumnya diduga pelaku melakukan pungli kepada sopir truk di Jln Lintas Sumatera Desa Lambur, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, berhasil diamankan tim saber pungli, Kamis, 2 Mei 2024 pukul 00.20 WIB.
Pelaku diketahui bernama Karnadi (37) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Panang Enim, Muara Enim.
Ia tidak sendiri, bersama lima rekannya terciduk operasi tangkap tangan (OTT) melakukan pungli terhadap sopir truk oleh anggota Polsek Tanjung Agung yang melakukan undercover sebagai kernet sopir truk.
BACA JUGA:Amankan Uang Rp13.500 dari Dua Pelaku Pungli
BACA JUGA:KPK Pecat 66 Pegawai yang Lakukan Pungli di Rutan
Saat disergap kawawan pelaku pelaku pungli lari tunggang langgang.
Para pelaku lainnya saat akan diamankan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam yang menyembabkan satu anggota polisi mengalami luka jari terlunjuk sebelah kanan dan berhasil melarikan diri.
Barang bukti berhasil diamankan uang tunai Rp137.000 dengan uang pecahan Rp1.000 sebanyak 9 lembar.
Kemudian Rp2.000 sebanyak 14 lembar, Rp10.000 sebanyak 5 lembar dan Rp20.000 sebanyak 1 lembar.
BACA JUGA:3 Oknum ASN Terjaring OTT Pungli di Jembatan Timbang Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau
BACA JUGA:Bawa Sajam, Tukang Pungli Cap Bak Truk Diamankan Polisi
Selain itu turut diamankan juga 1 satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang digunakan pelaku untuk menangkuti para sopir dan menyerang petugas, 1 buah senter kepala warna hitam.