SK Pelantikan Pj Bupati OKU Selatan Dibatalkan

Senin 06 May 2024 - 09:05 WIB
Reporter : Al-Azhar
Editor : Tedy

// Pemprov Sumsel Siap Jembatani Proses Legalitas Pelantikan

PALEMBANG- Terbit pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) siap menjadi jembatan sebagai koordinasi bagi 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dalam membantu proses legalitas pelantikan pejabat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

BACA JUGA:Momentum Bangkitkan Semangat Kesetaraan dan Keadilan Gender

BACA JUGA:HNU Siapkan Rumah Singgah di Palembang

Namun, SK pembatalan tersebut juga terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia dan ada tiga Kabupaten di Sumsel yang terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan pihaknya segera menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penjelasannya.

"Posisi pelantikan dimulai dari nol lagi nanti Pemprov Sumsel akan proses melalui OPD terkait," kata Fatoni saat menerima audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah di Griya Agung Palembang, pada Sabtu 4 Mei 2024.

Selain membahas SK Pejabat oleh Mendagri, Fatoni juga menyoroti soal rencana reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan untuk segera didiskusikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Jajaki Koalisi, H Nurul Aman (HNA) Daftar Cabup ke Partai Nasdem

BACA JUGA:186 Siswa MAN Muara Enim Dilepas, 88 Siswa Berhasil Masuk PTN Jalur Prestasi

Terutama terkait dengan legalitas yang menjadi tanggung jawab dari masing-masing daerah.

Melalui kesempatan ini, Sekda OKU Selatan M. Rahmatullah menyampaikan sejumlah kegiatan di Kabupaten OKU Selatan yang membutuhkan peran Pj Gubernur dalam penyelesaiannya.

Di antaranya terkait dengan tindaklanjut pembatalan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas oleh Mendagri, persiapan pelaksanaan Pilkada dan perkembangan aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan. 

"Saya melaporkan terkait kondisi OKU Selatan, yakni tindak lanjut pelantikan, dimana OKU Selatan salah satu daerah yang menyelenggarakan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 kemarin dan dibatalkan," kata Rahmatullah.

Kategori :