Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten PALI dibentuk pada 11 Januari 2013.
BACA JUGA:Kepsek MAN 1 Muara Enim Tegaskan Larang Siswa Tidak Ada Aksi Corat-Coret Saat Rayakan Kelulusan
berdasarkan Undang-undang UU NO. 7, LN 2013/NO. 22, TLN. NO. 5400, LL SETNEG : 28 HLM.
Sejak terbentuk, Kabupaten PALI baru dua kali menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana bupatinya dijabat oleh Dr Ir Heri Amalindo MM.
Kabupaten PALI beribukota di Talang Ubi sebagai pusat pemerintahan.
Kabupaten PALI hanya memiliki lima kecamatan yakni Kecamatan Talang Ubi, Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Abab, Kecamatan Penukal dan Kecamatan Penukal Utara.
BACA JUGA:Vario vs RX King Adu Kambing, 1 Tewas, 2 Luber
BACA JUGA:Hanan Zulkarnain Kembalikan Formulir Calon Bupati Muara Enim Keempat Parpol
Serta memiliki 72 desa dan kelurahan yang tersebar di lima kecamatan tersebut.
Pembentukan Kabupaten Penukal Abang Lematang Ilir pemekaran dari Muara Enim dibentuk dengan tujuan untuk mempermudah akses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik masyarakat.
Meningkatkan perekonomian masyarakat dan kemampuan memanfaatkan potensi daerah dalam otonomi daerah.
Pada saat terbentuk, Kabupaten PALI memiliki luas wilayah 1.840 Km2 dengan jumlah penduduk 168.641 jiwa pada tahun 2012.
BACA JUGA:Diguyur Hujan Semalaman, 30 Rumah Terendam Banjir
BACA JUGA:Mantap Maju Pilkada Muara Enim 2024, Mat Kasrun Daftar ke Semua Parpol