Hal itu Berdasar PP No 12 th 2021 pasal 13 tentang izin lingkungan.
Kemudian surat DPRD kabupaten Muara Enim nomor : 1721/490/DPRD/2024 tanggal: 22 April 2024 tentang imbauan kepada PT RMKO untuk menghentikan kegiatan pembuatan jalan hauling di Desa Saka Jaya dan Harapan Jaya.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Kembali Gelar Operasi Pasar Murah Tiga Hari Berturut-turut
BACA JUGA:Petani Kopi di Sumsel Sumringah dan Kaya Mendadak
Pihaknya menduga kegiatan pembangunan jalan hauling PT RMKO di Desa Saka Jaya dan Desa Harapan Jaya belum memiliki izin dari dinas atau instansi terkait.
Pengerjaan pembangunan jalan hauling ini, ungkap Tigor, berpotensi menimbulkan keresahan dan pertikaian sesama warga terlebih berpotensi memancing anarkisme masyarakat.
Musdessus BPD Saka Jaya yang digelar sabtu tgl 11 Mei 2024 dalam pengambilan keputusan di lakukan secara voting terbuka dari 250 orang yang hadir 232 orang tidak setuju jalan hauling PT RMK di Saka Jaya 8 orang setuju dan 10 abstain.
Terpisah Ketua LSM Serasan Hijau, Andi Irawan berpesan kepada pemerintah daerah, dinas terkait dan pemerintah desa untuk mempertimbangkan soal perizinan tersebut terkait dampak yang akan dialami masyarakat ke depannya.
BACA JUGA:PT BAS Peduli Bantu Pembangunan Asrama Anak Yatim
BACA JUGA:Anda Mungkin Belum Tahu Jumlah Pulau di Sumsel, Ada Dominasi Satu Kabupaten
Diharapkan perusahan dalam hal ini PT RMKO agar tidak salah melangkah, sebelumnya sudah ada kesepakatan dan imbauan dari DPRD untuk tidak melanjutkan pengerjaan itu di dekat pemukiman dan melintasi jalan poros desa Saka Jaya.
"Kemudian tolong dipahami mengenai PP No. 22 tahun 2021 tentang perizinan lingkungan, kemudian di Permen LHK No. 4 tahun 2012 soal jarak kegiatan tambang ataupun IUP, termasuk jalan hauling Batu Bara, ini tidak boleh terlalu dekat," ujarnya.
Andai terlalu dekat, sudah barang tentu akan berdampak ke banyak hal, selain pencemaran juga berdampak pada kesehatan, juga pada alam (tanam tumbuh) sekitar pemukiman.
"Jangan sampai muncul persoalan lain ke depan, persoalan ini bisa saja berkembang ke hal lainnya andai tidak ada komunikasi dan kajian matang baik dari pihak desa dan pemerintah daerah. Aktivitas tersebut harus terlebih dahulu dihentikan, karena sudah ada kesepakatan bahkan imbauan," pungkasnya.
BACA JUGA:Ini Tanggapan Shinta Soal Elektabilitasnya Tinggi di Survey Jika Duet dengan Ahmad Rizali