KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cendekia Unggul (CU) Tanjung Enim kembali menggelar ujian kesetaraan, atau Paket A, Paket B, dan Paket C. Kali ini, ujian diikuti sebanyak 142 orang, diantaranya Paket A (setara SD) sebanyak 11 Orang, Paket B (setara SMP) sebanyak 43 orang, dan Paket C (setara SMA) sebanyak 88 orang.
Pelaksanaan ujian berlangsung di SMK Cendekia Unggul Tanjung Enim beberapa hari kemarin.
Ketua PKBM Cendekia Unggul, Zaibin MPd menerangkan, ujian kesetaraan ini sebagai syarat untuk peserta yang akan mendapatkan ijazah, baik itu tingkat SD, SMP, dan tingkat SMA Sederajat.
Ditambahkan lagi, bahwa PKBM Cendekia Unggul berkomitmen untuk terus membantu warga sekitar Kecamatan Lawang Kidul yang membutuhkan ijazah kesetaraan yang resmi dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan.
BACA JUGA:Wow..Mencengangkan! 150 Ribu Pasutri di Kabupaten Muara Enim Belum Punya Buku Nikah. Kok Bisa?
BACA JUGA:Pj Bupati Ajak KNPI Satukan Langkah Membangun Kabupaten Muara Enim
Ditambahkan, pelaksanaan kegiatan ujian kesetaraan ini dibagi menjadi 3 sesi, Lanjutnya, untuk Paket C atau ujian kesetaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 18 hingga 20 Mei 2024.
Pelaksanaan ujian Paket B atau ujian kesetaraan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 25, 26 Mei 2024., dan Ujian Paket A atau ujian kesetaraan Sekolah Dasar (SD) pada 25, 26 Mei 2024.
"Peserta ujian paket A ada 11 orang, Paket B ada 43 orang, dan Paket C ada 88 orang," ungkapnya.
Ujian ini digelar agar peserta mendapat ijazah resmi dari Kemendikbud, dimana ijazah yang dikeluarkan bisa untuk melanjutkan kuliah, atau bekerja.
BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Muara Enim, H Nurul Aman (HNA) Salurkan Bantuan Banjir Tanjung Enim
BACA JUGA:Jelang Akhir Bulan, Pemkab Muara Enim Kembali Gelar OPM di Pasar Inpres Blok D Muara Enim
"Lulusan dari PKBM Cendekia Unggul ini sudah ada yang melanjutkan kuliah, bahkan ada yang sudah bekerja. Jadi ijazah ini sangat penting sekali," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa rentang usia untuk dapat mengikuti ujian Kesetaraan maksimal berusia 58 tahun.
Sedangkan bagi siswa yang ujian, Paket A atau setara SD yang masih usia sekolah bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah SMP atau setara Paket B. Kemudian bagi yang ujian Paket B bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri maupun swasta.