Kenal di Medsos, Dua Remaja Diamankan Akibat Terlibat Rudapaksa

Selasa 04 Jun 2024 - 18:50 WIB
Reporter : Heru
Editor : Al Azhar

KORANENIMEKSPRES.COM, PALI - Berawal dari kenalan melalui salah satu media sosial (medsos), membuat seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial A (15), berujung jadi korban rudapaksa oleh tiga orang pemuda yang baru dikenalnya. 

Hal ini terungkap saat Mapolres PALI mengelar Press Release yang digelar Selasa 4 Juni 2024.

Polres PALI memperlihatkan  dua orang pelaku yang telah memakai baju orange tahanan.

Diungkapkan, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui, Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah SH didampingi, juga oleh Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira STrK SIK dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Dayen Maretdiansyah SH. 

BACA JUGA:Sumarni Berpeluang dapat Rekom dari Demokrat Maju Pilkada Muara Enim

Di mana, kejadian tersebut berawal dari perkenalan korban A (15) dengan terduga pelaku D (18) melalui salah satu Media Sosial, Senin 27 Mei 2024  sekitar pukul 21.00 WIB, yang akhirnya membuat keduanya berjumpa dan pelaku D menjemput korban di depan rumahnya. 

"Lalu mereka berdua ini menuju ke kosan R (Saksi) yang berada di PALI  dan disinilah korban digauli oleh terlapor D (18). Seusai kejadian itu lalu mereka berdua pergi lagi menuju rumah terlapor DL (17) yang saat ini berstatus DPO," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Farida, selanjutnya terlapor D menelpon temannya yang lain yakni terlapor A (17), setelah itu para terlapor bertiga ini merudapaksa korban secara bergantian.

"Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para orangtua untuk selalu memantau pergaulan anak-anaknya agar tidak salah pergaulan," himbau Waka Polres PALI.

BACA JUGA:Si Jago Merah Lahap Dua Rumah Panggung, Harta Benda dan Barang Berharga Ludes Terbakar Sisakan Baju dibadan

Sambung Farida, dengan adanya kejadian ini,  marilah semua elemen untuk bersama-sama memantau, mengawasi dan menjaga.

Serta mengontrol pergaulan anak-anaknya dengan penuh kewaspadaan, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. 

Dirinya menyampaikan, untuk tindak lanjut proses hukum dirinya segera berkoordinasi dengan Dinas P3A Kabupaten PALI. 

"Kita juga melaksanakan konseling pendalaman terhadap apa yang dialami oleh korban. Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan PALI dan Kejaksaan dan kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dikarenakan korban dan pelaku ini masih dalam proses menempuh pendidikan di tingkat SLTP dan SLTA," kata Farida.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Gelar Bhakti Sosial Penderita Stunting

Kategori :