KORANENIMEKSPRES.COM. - Maski sudah sosialisasi dan diberikan peringatan baik ekspedisi maupun sopir masih saja membandel, Satlantas Polres Muara Enim amankan 4 unit truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang melintas di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Simpang Tiga Jembatan Enim II, Rabu, 5 Juni 2024.
Tindakan tegas diberikan kepada angkutan ODOL dikandangkan sehari untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi lagi.
Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi SH MSi, mengatakan hari ini empat unit truk ODOL yang diamankan.
"Ada empat , selain ditilang juga kami kandangkan selama sehari untuk memberilam efek jera," ujarnya.
BACA JUGA:Imbas Mati Lampu, Pelayanan Samsat Muara Enim Terganggu
BACA JUGA:Kemenag Terima 3.641 Calon ASN Formasi Penghulu Ahli Pertama, KemenpanRB Setuju
Untuk truk ODOL yang diamankan sendiri berasal dari kota Palembang dengan tujuan ke Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim. "Kalau muatannya beragam ya karena itu ekspedisi, ada yang sembako juga ada material bangunan seperti besi ya beragam," terangnya.
Untuk muatan, lanjutnya, dipersilahkan dibongkar karena ada sembako dan sebagainya, namun truk tetap ditahan sementara.
"Truk ini melintas pada pagi hari dimana razia ini kami dapati di simpang tiga dan Jembatan Enim II Muara Enim," ungkapnya.
Menurutnya, beberapa alasan para supir mengangkut barang hingga masuk kategori ODOL sebagian besar karena muatan yang ringan.
BACA JUGA:Polisi Tindak Tegas 9 Kendaraan ODOL
BACA JUGA:Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung 3 Dusun Muara Enim
"Tapi tetap saja itu tidak diperbolehkan, karena itu akan membahayakan lalu lintas, bukan hanya truk ODOL itu sendiri tapi juga orang lain," ulasnya.
Dirinya sudah menghimbau khususnya kepada ekspedisi yang ada di wilayah Kabupaten Muara Enim untuk tidak lagi membawa muatan melebihi kapasitas dan dimensi.
"Artinya sudah ada himbauan dan peringatan, kalau masih melanggar akan kita tindak," tegasnya.