KORANENIMEKSPRES.COM - Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali (HAR), menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penyerahan dokumen dilakukan di Ruang Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Rabu, 5 Juni 2024.
Penyerahan dokumen pertanggungjawaban itu, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, yang disaksikan langsung Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi, Plt Asisten II H Ahmad Yani, OPD, Wakil Pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Muara Enim.
HAR juga menyampaikan prestasi Kabupaten Muara Enim yang berhasil meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
BACA JUGA:Dukung Lansia yang SMART, Muara Enim Punya Sekolah Lansia
BACA JUGA:Pisah Sambut Lurah Muara Enim, Sekcam Sampaikan Pesan Penting Jalan Tugas
"Kami berharap Raperda tersebut dapat dibahas untuk kemudian disetujui bersam," ujar HAR.
Pj Bupati menjelaskan realisasi dari pendapatan daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2023 yaitu sebesar Rp3,07 triliun dari target Rp2,8 triliun atau naik 106,58 persen.
Kemudian untuk belanja daerah pada pelaksanaan APBD tahun 2023 terealisasi sebesar Rp3,3 triliun dari target Rp3,7 triliun atau 89,08 persen.
Sementara pada pelaksanaan pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp879 miliar dan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp54 miliar.
BACA JUGA:Serasa Tak Percaya, Dulu Kumuh dan Jelek Kini Indah dan Rapi
BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024
Sementara itu, Ketua DPRD menyampaikan akan menjadwalkan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban agar dapat segera disepakati guna percepatan pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2024. (*)