KORANENIMEKSPRES.COM - Polisi berhasil membekuk dua begal yang tiap beraksi pakai senjata api (senpi).
Keduanya berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan berarti.
Dua pelaku begal pakai senpi saat melakukan aksinya yakni IF (25), warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim dan RW (28) warga Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.
Kedua pelaku ditangkap karena Pencurian dengan Pemberatan (Curas) terhadap Sutarjo (50) warg Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim di kebun sawit Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Jum'at, 7 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 WIB.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Muara Enim Ini Tidak Berkutik Saat Dicangking Polisi
BACA JUGA:Tim Gabungan Temukan Gudang Penampungan BBM Illegal
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasubag Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa kejadian Curas tersebut pada hari Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul 07.30 WIB, ketika korban dalam perjalanan menuju ke kebun miliknya.
Di tengah perjalanan, kata dia, ada dua orang yang tidak dikenal menghadang dijalan di kebun sawit dengan cara menodongkan senjata api kearah korban dan memukul kepala korban sambil mendorongnya sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
Setelah itu para pelaku langsung membawa lari SPM milik korban yaitu jenis Honda Beat No. Pol BG 5976 DAC warna Biru Putih.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian kepala dan mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Gelumbang.
BACA JUGA:Korban Begal di Tanjung Senai Ogan Ilir Ternyata Pemegang Sabuk Hitam
BACA JUGA:Pukul Korban dengan Kayu Saat Melitas, Dua Pelaku Begal Motor Ditangkap
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut AKP RTM Situmorang, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monidinata SH MH, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sutra Efendi SH beserta Team Puma dan di back up oleh personil Reskrim Polsek Lembak melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut.