MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO - Tim Lebah Polsek Tanjung Agung kembali berhasil mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) di dua lokasi yang berbeda. Pelaku pertama yakni Juardi (47), warga Dusun 4 Desa Bedegung, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim. Sementara pelaku kedua adalah Kurnain (65) warga Dusun Muara Meo, Desa Simpang Meo, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.
Pelaku ditangkap, Selasa (14/11) pukul 22.00 WIB, telah menerima dari masyarakat dugaan pungutan liar di Jalan Umum Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan Ogan Tebingan Desa Sugihwaras, Kecamatan Panang Enim.
Lalu, Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana SH bersama Kanit Reskrim Ipda Sarkati SH dan Tim Lebah langsung merespons laporan tersebut dan menuju lokasi kejadian. Alhasil, pelaku Juardi kedapatan tengah menyetop kendaraan truk dan meminta uang kepada sopir di Tebingan Sugih Waras.
"Pelaku memerintahkan pengemudi truk untuk memasukkan uang ke dalam tangkulan. Dari pelaku Juardi, diamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp6.000 dan tangkulan berupa jaring dengan gagang kayu," ujar Enjang.
Selanjutnya, sekitar satu jam setelah penangkapan pertama tepatnya pukul 23.00 WIB. Kapolsek kembali menerima informasi adanya praktik pungutan liar di Jalan Umum Lintas Sumatera Simpang Meo, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.
Mengetahui itu, dirinya bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian. Anggota berhasil mengamankan pelaku Kurnain melakukan pungutan liar. "Dari pelaku Kurnain, diamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp7.500, satu buah senter dan satu tangkulan berupa jaring dengan gagang kayu," terangnya.
Lanjut Enjang, upaya memberantas pungutan liar sangat ditekankan untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berintegritas mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Langkah-langkah tegas dapat diambil untuk memberantas praktik tersebut. Oknum yang terlibat dalam pungli diimbau untuk segera menghentikan praktik tersebut, dengan peringatan bahwa tindakan tegas akan diambil jika pungutan liar terus berlanjut," pungkas Enjang.(ozi)