Saat ini, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan reskrim Polsek Gelumbang, Polres Muara Enim.
BACA JUGA:Jaring Atlet Muda, O2SN Tingkat SD-SMP Resmi Dibuka
BACA JUGA:Mengejutkan! Pasangan Dessy-Sumarni Koalisi PDIP-Demokrat di Pilkada Muara Enim 2024
Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP.
"Kita sudah mengamankan pelaku berikut satu helai pakaian wanita warna biru dengan motif bunga dan satu helai jaket warna abu-abu yang keduanya milik korban," pungkasnya.(ozi)
Kategori :