KORANENIMEKSPRES.COM - Seorang mantan karyawan swasta bertanya, usia saya mendekati 40 tahun dan ingin daftar calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, apakah bisa?
"Karena kata orang usia maksimal 35 tahun," tanya Kurniawan, warga Jl Swadaya, Talang Aman, Palembang kepada koranenimekspres.com, Minggu 23 Juni 2024.
Pria kelahiran 1985 yang mengaku alumni salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Palembang, Sumsel tahun 2009 ini menjadi apartur sipil negara (ASN) adalah dambaan yang belum tercapai.
Terlebih, pada penerimaan calon ASN 2024 ini, pemerintah akan menerima jutaan pegawai.
BACA JUGA:Penerimaan CASN 2024 Sebentar Lagi, Panselnas Sudah Terima Soal untuk SKD CPNS dan PPPK
BACA JUGA:Kabar Gembira, Bakal Ada Penerimaan 25.258 Formasi CASN 2024 untuk Kementerian Pertahanan
Itu menjadikannya makin semangat untuk bersaing dengan alumni-alumni perguruan tinggi muda.
Ya, jika usiamu mendekati 40 tahun dan ingin daftar CASN, masih bisa dan silakan ikuti tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Thn 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam pasal 23 ayat (2) menyebutkan:
Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun. Jabatan tertentu ini ditetapkan oleh Presiden, seperti yang diatur dalam Pasal 23 ayat (3).
BACA JUGA:Info Terbaru, Ini Dia Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS 2024 Melalui Portal SSCASN
Sebelum di pasal yang sama ayat 1 menyebut: Setiap Warga Negara Indonesia mempunya kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan, termasuk usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
Nah, mengacu pada ayat 2 itulah memungkinkan usia hingga 40 tahun masih bisa dagtar CASN 2024.