Sembilan tersangka gembong narkotika, dijerat melanggar Primiar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkjotika Subsidiar pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*/sumeks.co)
Tags : #surat perintah dimulainya penyidikan (spdp)
#kejaksaan tinggi (kejati) sumsel
#9 tersangka gembong narkotika asal palembang
Kategori :
Terkait
Kamis 04 Jan 2024 - 21:28 WIB
Tiga Direktur Perusahaan Swasta Jadi Tersangka
Rabu 15 Nov 2023 - 22:28 WIB
Sindikat Narkoba Giling Separuh Barang Bukti dengan Mesin Cuci
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 18:16 WIB
Survei IPO, Paslon Al-Shinta Unggul Pilkada Muara Enim 2024, Ini Lengkapnya
Kamis 19 Sep 2024 - 16:45 WIB
Rizali Datangi Polres Muara Enim Laporkan Pencemaran Nama Baik
Kamis 19 Sep 2024 - 17:22 WIB
Edison-Sumarni Dapat Restu Pengasuh Pondok Pesantren Gerentam Boemi Semende Untuk Pilkada Muara Enim 2024
Kamis 19 Sep 2024 - 11:11 WIB
Muara Enim Kalah dari OKI Soal Luas Perkebunan Karet
Kamis 19 Sep 2024 - 19:37 WIB
Pengunjung MPP Baru 2.827 dari 600 Ribu Penduduk Muara Enim, Apa Masalahnya?
Terkini
Jumat 20 Sep 2024 - 06:02 WIB
4 Pasang Cabup-Cawabup Muara Enim Perebutkan 460.845 Pemilih di Pilkada 2024
Kamis 19 Sep 2024 - 20:41 WIB
Mie Ayam Dapat Dibuat di Rumah, Ini Resepnya!
Kamis 19 Sep 2024 - 20:33 WIB
Svargabumi: Wisata Instagramable di Tengah Sawah Magelang
Kamis 19 Sep 2024 - 20:26 WIB
Cara Membuat Bumbu Sate Bumbu Kacang
Kamis 19 Sep 2024 - 20:22 WIB