Sembilan tersangka gembong narkotika, dijerat melanggar Primiar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkjotika Subsidiar pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*/sumeks.co)
Tags : #surat perintah dimulainya penyidikan (spdp)
#kejaksaan tinggi (kejati) sumsel
#9 tersangka gembong narkotika asal palembang
Kategori :
Terkait
Kamis 04 Jan 2024 - 21:28 WIB
Tiga Direktur Perusahaan Swasta Jadi Tersangka
Rabu 15 Nov 2023 - 22:28 WIB
Sindikat Narkoba Giling Separuh Barang Bukti dengan Mesin Cuci
Terpopuler
Kamis 17 Apr 2025 - 17:03 WIB
Mau Liburan ke Sumsel Tapi Bingung Tujuan? Ini Rekomendasi Tempat Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi!
Kamis 17 Apr 2025 - 16:50 WIB
5 Proyek Strategis Nasional yang Membawa Sumsel Jadi Pusat Ekonomi Baru di Indonesia
Kamis 17 Apr 2025 - 15:08 WIB
15 Proyek Raksasa di Sumsel: Jalan Tol hingga Energi Hijau, Masa Depan Sriwijaya Dimulai!
Kamis 17 Apr 2025 - 16:03 WIB
Sumsel Pacu Energi Hijau dan Infrastruktur Canggih demi Masa Depan Berkelanjutan
Kamis 17 Apr 2025 - 18:23 WIB
Apa Rahasia Palembang Maju Pesat? Ini Peran Tiga Kabupaten Penyangganya!
Terkini
Jumat 18 Apr 2025 - 12:47 WIB
Ada 3 Jenis Lobster yang Ada di Dunia
Jumat 18 Apr 2025 - 12:02 WIB
Dampak Negatif Untuk Tubuh Jika Kita Mengkonsumsi Petai Secara Berlebihan
Jumat 18 Apr 2025 - 11:19 WIB
Sumsel Kembalikan Kejayaan Sriwijaya dengan Puluhan Proyek Raksasa Bernilai Ratusan Triliun
Jumat 18 Apr 2025 - 10:57 WIB
Inilah Manfaat Madu Jika Konsumsi Setiap Hari
Jumat 18 Apr 2025 - 10:10 WIB