Sembilan tersangka gembong narkotika, dijerat melanggar Primiar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkjotika Subsidiar pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*/sumeks.co)
Tags : #surat perintah dimulainya penyidikan (spdp)
#kejaksaan tinggi (kejati) sumsel
#9 tersangka gembong narkotika asal palembang
Kategori :
Terkait
Kamis 04 Jan 2024 - 21:28 WIB
Tiga Direktur Perusahaan Swasta Jadi Tersangka
Rabu 15 Nov 2023 - 22:28 WIB
Sindikat Narkoba Giling Separuh Barang Bukti dengan Mesin Cuci
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 19:55 WIB
Dulu Kabupaten Terluas, Dua Kali Pemekaran. Daerah Tetap Menjadi Terluas di Bengkulu
Jumat 22 Nov 2024 - 19:01 WIB
Wisata Sungai Viral di PALI, Ini 4 Tips Mandi di Ayik Paye!
Jumat 22 Nov 2024 - 18:54 WIB
Ini Lembah Dempo yang Biasanya Dijadikan Tempat Menginap, Menikmati Malam di Bawah Langit Berbintang!
Jumat 22 Nov 2024 - 18:41 WIB
Kuah Santan Kental, Gulai Ayam Telur Ini Menggugah Selera. Berikut Resep Membuat Masakan Nusantara Ini!
Jumat 22 Nov 2024 - 19:48 WIB
Dalam Dua Tahun Pertambahan Penduduk di Dua Kecamatan di Muara Enim Ini Luar Biasa, Ini Alasannya!
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 13:00 WIB
Jelang Pemungutan Pilkada Muara Enim 2024, Pengawasan Ditingkatkan Kesiagaan Hingga Tingkat TPS
Sabtu 23 Nov 2024 - 12:12 WIB
Polres Muara Enim Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:21 WIB
Matangkan Persiapan Pilkada 2024, Pemkab Muara Enim Gelar Rakor Lintas Sektoral
Sabtu 23 Nov 2024 - 10:35 WIB
Rahol Tegaskan Komiten Program Kerakyatan, Boleh Dibuktikan Dalam 100 Hari Kerja sebagai Bupati Terpilih
Sabtu 23 Nov 2024 - 09:31 WIB