Kemacetan arus lalu lintas hingga lebih dari 1 kilometer baik dari arah Kecamatan Muara Payang, maupun dari arah Kecamatan Muara Pinang.
Pohon tumbang merobohkan tiang listrik tersebut terjadi Rabu, 3 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
Sedangkan kemacetan arus lalu lintas hingga sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Aturan Baru, Bikin SIM Baru atau Perpanjangan Harus Terdaftar di BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Periksa Kesehatan Warga Binaan Setiap Bulan
Kemacetan tidak berlangsung lama karena banyak warga sekitar bersama aparat kopolisian, TNI, bergotong royong menyingkirkan pohon tumbang yang melintang di jalan umum.
Akibat peristiwa tersebut, tentu saja aliran listrik di tiga kecamatan tersebut harus padam.
Lebih dari 15 jam warga hidup tanpa aliran lstrik tentu saja menyebalkan.
Bukan hanya harus gelap semalaman, tapi semua barang elektronik tidak dapat difungsikan.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik Aparatur, Gelar Pembinaan Public Speaking
BACA JUGA:Satlantas Muara Enim Tertibkan Knalpot Brong
Lebih dari itu lagi, alat komunikasi warga berupa handphone android pun hampir semua kehabisan daya atau baterai.
Melakukan pengisian daya juga pastinya tidak bisa karena tidak ada aliran listrik.
Kominikasi juga tidak bisa karena jaringan signal yang sangat minim.
"Sudah gelap, listrik padam, HP habis daya dan tidak bisa komunikasi. Kita jalani hidup tanpa aliran listrik," keluh Jhoni, warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan kepada koranenimekapres.com, 3 Juli 2024.
BACA JUGA:Brasil Gagal Juarai Grup, 8 Tim Lolos Perempat Final Copa America 2024