Al-Jamaah Al-Islamiyah Bubar, Kembali ke Pangkuan NKRI Berkat Densus 88

Minggu 07 Jul 2024 - 08:05 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

KORANENIMEKSPRES.COM,---Staf Khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi, Nuruzzaman, menyambut baik pengumuman pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah (JI).

Ia mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polri yang berhasil membawa organisasi tersebut kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada 24 Zulhijjah 1445 H atau 30 Juni 2024 M, JI secara resmi mengumumkan pembubaran organisasinya di Bogor melalui sebuah rekaman video.

Video tersebut memuat pernyataan hasil kesepakatan majelis para senior dan pimpinan lembaga pendidikan serta pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al-Jamaah Al-Islamiyah.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Diminta Kembali ke Indonesia, Persiapan Timnas Garuda Menyambut Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dalam rekaman tersebut, disampaikan enam poin pernyataan sikap atas nama 16 orang.

Salah satu poin utama adalah pembubaran JI dan kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.

Mereka juga menegaskan kesiapan untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta siap untuk terlibat aktif dalam pembangunan bangsa Indonesia menjadi negara yang maju dan bermartabat.

"Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas capaiannya dalam deradikalisasi dan pendekatan lunak yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI," ujar Nuruzzaman di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024 sebagaimana dikutip koranenimekspres.com dari laman Kementerian Agama RI.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Ungkap Sindikat Pemalsu Dollar AS, Delapan WNA Diburu

Nuruzzaman, yang juga dikenal sebagai Bib Zaman, berharap Densus 88 terus mengawal proses deradikalisasi ini hingga ke akar rumput simpatisan JI.

"Para petinggi JI sudah menyatakan bahwa selama ini mereka khilaf dan paham mereka salah. Saya kira sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresiasi," tegasnya.

Ia juga meminta jajaran Kementerian Agama dan stakeholders Pendidikan Islam untuk mendampingi pesantren yang selama ini terafiliasi dengan JI.

"Pesantren dan lembaga pendidikan yang selama ini terafiliasi dengan JI juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara. Ini perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama," kata Bib Zaman.

BACA JUGA:Update Pemulangan Jemaah Haji: Rincian Terbaru dari Madinah ke Indonesia

Kategori :