Al-Jamaah Al-Islamiyah Bubar, Kembali ke Pangkuan NKRI Berkat Densus 88

Minggu 07 Jul 2024 - 08:05 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

Berikut adalah poin-poin pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui rekaman video:

1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap _tatharruf_ dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah.

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.

BACA JUGA:Peringatan Itjen Kemenag: ASN Dilarang Main Judi Online atau Terkena Sanksi

4. Siap terlibat aktif dalam pembangunan bangsa Indonesia menjadi negara yang maju dan bermartabat.

5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen menjalankan konsekuensi logisnya.

6. Hal-hal terkait kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Soroti Potensi Ekonomi Pertanian Sulawesi Selatan Seiring Pembangunan IKN

Nuruzzaman menegaskan bahwa proses pendampingan dan pendekatan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pada level pimpinan tapi juga hingga ke seluruh anggotanya di akar rumput. (@al)

Kategori :