KORANENIMEKSPRES.COM - Karhutla merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi yang besar.
Oleh karena itu, personil Bhabinkamtibmas Polres Muara Enim dan jajaran Polsek gencar melaksanakan sosialisasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Muara Enim, Rabu 17Juli 2024.
Dalam patroli Karhutla, Bhabinkamtibmas akan berkeliling di wilayah binaannya untuk memantau daerah yang rawan terjadinya Karhutla.
Dan berusaha mendeteksi dini jika ada kegiatan pembakaran hutan atau lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Duet Rahol-Devi Tantang HNU-Lia, dan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024
BACA JUGA:Dukung Target Produksi Migas Nasional, PT Pertamina Hulu Mahakam Resmikan Tiga Proyek di WK Mahakam
Selain itu, para Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali.
Sosialisasi ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti penyuluhan. Bhabinkamtibmas mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan mengenai bahaya Karhutla dan dampaknya bagi lingkungan, ekonomi, dan kesehatan.
Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas juga membagikan brosur dan pamflet yang berisi informasi tentang larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA:Muara Enim Cetak Prestasi: Angka Kemiskinan Turun ke Satu Digit di 2024
BACA JUGA:Curi 60 Tandan Sawit, Petani di Bangun Sari Dibekuk Polisi
Brosur dan pamflet ini disebarluaskan kepada pihak sekolah, tempat ibadah, dan lokasi strategis lainnya.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi dan pesan-pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.
Selain itu, dan juga melakukan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI dan pemangku kepentingan lainnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla.