KORANENIMEKSPRES.COM,---Sebagai ujung tombak dalam pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia, PT Hutama Karya (Persero) terus berkomitmen dalam mempercepat penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sejak tahun 2014, perusahaan ini dipercaya oleh pemerintah untuk melaksanakan proyek strategis ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024.
Perubahan ketiga atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 ini menegaskan komitmen negara untuk mempercepat pembangunan tol di Sumatera, didukung penuh oleh Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dukungan PMN merupakan pilar penting yang membantu Hutama Karya meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam menyelesaikan proyek JTTS.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gandeng KPP Pratama untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dari Lampung hingga Aceh, memberikan efek ganda berupa peningkatan aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridornya.
Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, menyatakan komitmen perusahaan untuk melanjutkan pembangunan JTTS yang membentang sejauh 2.845 km dan terdiri dari 24 ruas, termasuk tambahan penugasan satu ruas Palembang – Betung.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan pemerintah melalui PMN dalam upaya mempercepat pembangunan JTTS. Kami percaya langkah ini selaras dengan visi pemerintah untuk meningkatkan konektivitas infrastruktur dan daya saing Indonesia," ujarnya.
Dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan pada 3 Juli 2024, Komisi XI DPR RI memberikan persetujuan atas pengajuan PMN Tunai Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun.
BACA JUGA:Syarat Parpol Usung Cabub-Cawabub Pilkada Muara Enim Minimal 9 Kursi
Dana ini akan dialokasikan untuk mendukung sebagian porsi ekuitas ruas Jalan Tol Palembang – Betung.
Sepanjang dekade terakhir, Hutama Karya berhasil menyerap PMN dengan capaian yang mengesankan.
Hingga Juni 2024, 954,8 km JTTS telah terbangun, dan 800 km di antaranya telah beroperasi penuh, mencakup keseluruhan pembangunan tahap I dan sebagian tahap II.
Hutama Karya menegaskan bahwa pengelolaan dana investasi dari PMN dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
BACA JUGA:SIT Fathona Muara Enim Dukung Program Pekan Imunisasi Nasional