Setelah ini, Makmur mengaku akan melayangkan surat kembali ke Bupati Muara Enim, Penegak Hukum, juga kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, serta Balai Besar provinsi Sumatera Selatan wilayah 8.
"Kami akan lakukan itu, karena terlepas dari kebun yang terdampak juga ada lingkungan yang terdampak dimana aliran sungai benaki juga tertibun, bukan hanya dangkal bahkan nyaris rata dengan tanah karena lumpur disposal tersebut," ungkapnya.
Padahal beberapa kilo meter ada water intake milik PDAM untuk air baku di kawasan gunung megang dkmana dengan adanya dugaan pencemaran ini akan mengganggu hajat banyak orang.
BACA JUGA:Pemasangan Spanduk Himbauan Rawan Laka di Desa Beringin Lubai
"Harapan ke depan setelah ada kunjungan DLH kabupaten Muara Enim, semua pihak terkait untuk bisa membantu penyelesaian persoalan dan kerugian yang diderita akibat limbah, serta melakukan penanggulangan terhadap dampak lingkungan ini sesuai amanat undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," bebernya.
Sementara itu, Penelaah proses Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Muara Enim Bambang Nurdiansyah yang terjun ke lokasi mengatakan bahwa pihaknya bersama tim sudah melakukan pengecekan dan meninjau lokasi.
"Meski belum bisa memastikan terkait dugaan pencemaran limbah tersebut, namun secara kasat mata sudah melihat bagaimana keadaan diperkebunan ini," ulasnya.
Dlh turun dengan empat orang dimana selain meninjau ke lokasi juga sudah menanyakan ke perusahaan terkait informasi dan lain hal sehingga berimbang antara kedua belah pihak.
BACA JUGA:Jalan Longsor di Desa Kasai Sungai Rotan Diperbaiki
"Setelah ini kami akan membuat berita acara untuk selanjutnya dilaporkan ke pimpinan," tukasnya.
Salah seorang perwakilan dari PT TBBE, Heri enggan berkomentar terkait tinjauan yang dilakukan oleh DLH sebagai tindak lanjut laporan dugaan adanya limbah yang mengenai perkebunan sawit warga. "Keterangannya dengan DLH saja," terangnya singkat. (*)