Ketebalan lumpur yang mengering diprediksi paling dalam 15 centimeter, beserta bongkahan batu bara yang ikut terbawa ke areal perkebunan, mempengaruhi pertumbuhan pohon sawit yang sudah produktif.
Pada Juni 2024 lalu, melalui kuasa pengurusan tanah, Makmur Maryanto telah melaporkan kejadian ini ke Pemkab Muara Enim dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Muara Enim.
Atas dasar itu, kamis (1/8) pihak DLH bersama Tim dan perusahaan melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga terkena limbah disposal.
Sebelumnya, pada 25 Juli 2024 lalu, berdasarkan laporan pihak pemerintah desa, pemerintah kecamatan Gunung Megang telah melayangkan surat kepada PT RMKO untuk melakukan penanganan atas limbah, di dalam surat nomor 140/198/GM-PEMT/2024 tersebut pemerintah kecamatan mengingatkan agar PT RMKO dapat mengelola limbah sesuai dengan aturan dan menjaga dampak terhadap lingkungan.
BACA JUGA:5 Agustus 2024 Pelajar SMA/SMK/MA Mulai Kirim Artikel Lomba Menulis Bersama Polres dan MKKS
Kemudian PT RMKO diminta untuk tanggap terhadap laporan masyarakat akibat adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh PT RMKO.
PT RMKO diminta pula untuk menyelesaikan permasalahan tersebut terkait aduan masyarakat dengan berkoordinasi pada pemerintah desa dan kecamatan.
Pihak Kuasa atas kebun, Makmur Maryanto mengatakan bahwa kebun sawit tersebut diduga sudah terdampak oleh limbah terhitung sejak 4 bulan lalu. "Dimana air dan tanah disposal tersebut mengalir dan mengendap dikebun sawit yang dipelihara oleh Abdul Manan yang merupakan paman saya," ujarnya.
Menurutnya, jarak antara kebun sawit dan penimbunan limbah disposal tidak jauh kurang lebih sekitar 50 meter dengan jarak bervariasi.
BACA JUGA:Masyarakat Menandu Keranda Jenazah di Bahu Jalan Akibat Angkutan Batubara Berjejer Panjang
"Kami sempat memperingatkan pihak PT TBBE terkait limbah yang mengalir di kebun sawit ini, barulah mereka (PT TBBE) membangun irigasi di bagian atas, mungkin dengan alasan menghambat limbah agar tidak turun ke lokasi kebun," ungkapnya.
Dikatakan Makmur luas kebun adalah 5 hektar dan yang terdampak ada 2 hektar dimana itu kurang lebih sudah ada 200 pohon sawit terdampak dengan umur Sawit sekitar 7 tahun.
"Kami sudah berulang kali mengeluhkan adanya limbah tersebut, namun setelah bersurat ke DLH Muara Enim dilakukanlah peninjauan lokasi," ungkapnya.
Pihak dinas dan perusahaan bisa melihat sendiri bagaiman ratusan batang pohon sawit mati perlahan, Makmur meminta pertanggungjawaban atas itu, nanti dulu berbicara soal jual beli tanah, bagaimana pertanggungjawaban 4 bulan ke belakang.
BACA JUGA:Polres Muara Enim, Polsek dan TNI Gencar Sosialisasikan Bahaya Karhutlah
"Selesaikan dulu persoalan limbah ini, kompensasinya seperti apa, kami banyak terdampak, lahan kering saja susah dilewati apa lagi musim hujan kemarin lumpur masuk ke kebun," bebernya.