Kajari Minta Perusahaan Sukseskan Program Jaksa Peduli Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selasa 06 Aug 2024 - 19:08 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

KORANENIMEKSPRES.COM,--- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim menggelar kegiatan "Monitoring and Evaluasi Program Jaksa Peduli Pekerja Rentan" yang berlangsung di Kantor Kejari di kawasan Islamic Center Muara Enim, Selasa 6 Agustus 2024.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Jaksa Peduli Pekerja Rentan ini diikuti perwakilan perusahaan BUMN, BUMD dan perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Kajari Rudi Iskandar, SH, MH mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang sudah menyalurkan sebagian dana CSR dan peduli  perlindungan pekerja rentan sekitar perusahaan, dengan mendaftarkan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Dari 75 perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim yang sudah kita himbau, baru tujuh perusahaan yang mendukung program Jaksa Peduli Pekerja Rentan ini. Lima perusahaan baru on progres, dan yang lain belum. Kita harapkan perusahaan yang belum menjalankan program ini, mohon dukungannya untuk menyukseskan program ini," ungkap Rudi Iskandar saat membuka acara.

BACA JUGA:Belasan Bangunan Liar Illegal Minning Diratakan dengan Tanah

Hadir dalam acara tersebut Kasi Datun Mayorudin Febri, SH, MH, Kasi Intel Anjasra Karya SH MH,  Kasi Pidum Ade Rachmad Hidayat, SH, MM, Kasi BB Erwan Mardiansyah, SH, MH,  Kasi Pidsus Willy Ronaldo, SH, MH dan Kasubag Bin Gunawan, SH. 

Masih kata Rudi Iskandar, dengan pekerja rentan disekitar perusahaan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja rentan ini mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Kita harapkan kedepan semakin banyak perusahaan yang peduli dengan pekerja rentan dan bersama-sama mensukseskan program jaksa peduli pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim," harap Rudi Iskandar.

BACA JUGA:Dihantam Bagian Belakang Truk, Warga Baturaja Tewas

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Sonny Alonsye bahwa di Kabupaten Muara Enim terdapat 57 ribu pekerja rentan dan kurang mampu yang perlu diperhatikan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Inilah merupakan tanggung jawab bersama baik Pemda, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan Pekerja Rentan ini.

Kata Sonny, dari 57 ribu pekerja rentan yang terdata di Kabupaten Muara Enim.

Kategori :